22 September 2026

Kabupaten Semarang – Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang turut mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan fasilitas Area Traffic Control System (ATCS). Salah satu bentuk pemanfaatan tersebut adalah penyampaian imbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui fitur announcer ATCS.

Penyampaian imbauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.

Melalui announcer ATCS yang terpasang pada sejumlah titik strategis, informasi mengenai imbauan pembayaran PBB dapat disampaikan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi layanan ATCS.

Adapun pesan yang disampaikan berupa ajakan kepada masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PBB sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan. Pembayaran pajak tepat waktu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana transportasi tidak hanya untuk mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas, tetapi juga sebagai media penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya penyampaian imbauan melalui announcer ATCS, diharapkan informasi mengenai kewajiban pembayaran PBB dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan mudah diterima.

Mari tunaikan kewajiban pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat turut mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *